INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
126/Pdt.G.S/2024/PN Sby | PT BANK RAKYAT INDONESIA | 1.Rokhim Faizin 2.Aning Kasiati |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 04 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 126/Pdt.G.S/2024/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 08 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 218.722.000,00 | ||||||
Petitum |
(Dua Ratus Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah)
(Dua Ratus Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah) Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti SHM No. 08704 dengan luas 100 m2 atas nama Aning Kasiati yang terletak di Dukuh Bulu A 19 Kota Surabaya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |