Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa nama suami PEMOHON yang bernama:
- ISNAN yang tertera di dokumen Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON; dan
- ISNAN OSIN yang tertera pada Kutipan Akta Kematian milik Suami PEMOHON;
- H. ISNAN OSIN S.Sos yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) milik PEMOHON;
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA, dan menyatakan nama yang digunakan selanjutnya adalah ISNAN sesuai yang tertera pada Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON; dan
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|