Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa Grosse Akta Balik nama Kapal Surya Nusantara eks Xin Shung Heng No 9509 tanggal 16 Agustus 2017 yang diuraikan dalamĀ Surat Ukurnya No 3252/Ba tanggal 17 Februari 2012 yang di sah kan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Syahbandar Kelas Utama Tanjung Priok oleh Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal dengan Ukuran Panjang 48 m, Lebar 8, 80 m, Ukuran Dalam 4, 10 m tanda selar GT. 575 No 3252 Ba yang dibuat di China tahun 2011 dilengkapi dengan mesin Induk merk JINAN 720 KW yang dipergunakan dalam pelayaran di laut dan kapal sudah didaftarkan dalam daftar kapal Indonesia. Nama Pemilik PEMOHON berkedudukan di Dusun Marbali RT/RW 000/000 Kel/Desa Wangel, Kec PP Aru, Kepulauan Aru, Maluku telah hilang di Jalan Raya A Yani pada hari Selasa Tanggal 31 Mei 2022.
- Memerintahkan Pejabat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Pejabat Pendaftaran dan Pencatat Balik nama Kapal untuk menerbitkan Grosse Akta Balik Nama Kapal Nomor 9509 tanggal 16 Agustus 2017 dengan nama kapal SURYA NUSANTARA eks XIN SHUNG HANG milik PT SUMBER SAMUDERA DOBO.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|