Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
127/Pdt.G.S/2024/PN Sby RAHADIAN MEGANTARA BAKHRONI PUTRA PRATAMA MEGANTORO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 127/Pdt.G.S/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RAHADIAN MEGANTARA BAKHRONI PUTRA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rudolf Ferdinand Purba Siboro, S.H.RAHADIAN MEGANTARA BAKHRONI PUTRA
Tergugat
NoNama
1PRATAMA MEGANTORO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 137.850.000,00
Petitum
  1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA;-------------

 

  1. MENYATAKAN TERGUGAT TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM;------------------------------------------------------

 

  1. MENYATAKAN KERUGIAN MATERIL YANG DI ALAMI PENGGUGAT ADALAH SEBESAR RP.137.850.000,- (SERATUS TIGA PULUH TUJUH JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);----------------------

 

  1. MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR KERUGIAN MATERIL KEPADA PENGGUGAT SEBESAR RP.137.850.000,- (SERATUS TIGA PULUH TUJUH JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).;----------------

 

  1. MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR UANG PAKSA SEBESAR RP.500.000,- (LIMA RATUS RIBU RUPIAH) SETIAP HARINYA KEPADA PENGGUGAT TERHITUNG SEJAK PUTUSAN INI MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP;------------------------------------------------

 

  1. MENYATAKAN PUTUSAN PERKARA INI DAPAT DILAKSANAKAN LEBIH DAHULU (UITVOERBAAR BIJ VOORRAAD) WALAUPUN ADA KEBERATAN;---

 

  1. MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI;------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak