Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
857/Pdt.P/2026/PN Sby HUSNI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 857/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 27 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HUSNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON Bahwa PEMOHON bermaksud untuk membetulkan nama dan tanggal lahir dirinya sendiri pada Kutipan Akta Kelahiran nya dimana pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut tertulis HUSNI di mana seharusnya adalah ACH HUSNI dan tanggal lahir tertulis 12 April 2004 yang seharusnya benar adalah tanggal 14 Februari 2006;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama dan Tanggal lahir PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 3527-LT-01112018-0126 tertanggal 01 November 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sampang tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak