Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
228/Pdt.G/2026/PN Sby ABDUL HALIK AL. H.M. RIDHOI PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Surabaya Kota Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 228/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 23 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ABDUL HALIK AL. H.M. RIDHOI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hariyanto,SHABDUL HALIK AL. H.M. RIDHOI
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Surabaya Kota
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Pamekasan
2Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

  • Membatalkan Lelang yang dimohonkan oleh Tergugat dan akan dilaksanakan oleh Turut Tergugat I, hingga ada putusan yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde).

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Bahwa TERGUGAT telah melakukan Penyalah Gunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden).
  3. Menyatakan surat Surat KPKNL No.JL-33/2/KNL. 1005/2026, tanggal 09 Januari 2026, Hal : Penetapan Jadwal Lelang, adalah Batal Demi Hukum atau dapat di Batalkan;
  4. Menghukum dan memerintahkan kepada TERGUGAT untuk membatalkan Permohonan Eksekusi Lelang yang di ajukan melalui TURUT TERGUGAT I;
  5. Menghukum TURUT TERGUGAT I membatalkan pelaksanaan Eksekusi Lelang;
  6. Menghukum PARA TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan Majelis Hakim Pemeriksa perkara a quo;
  7. Menyatakan bahwa Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain.
  8. Menghukum TERGUGAT dan PARA TURUT TERGUGAT untuk secara tanggung renteng membayar biaya perkara a quo menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak