Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
217/Pdt.G.S/2024/PN Sby 1.TAMBIHAYUD PURWANGGA TONDRANG
2.MEITA YUSTIAN
PT. PAPAN KENCANA ASRI / CITININE PROPERTY DEVELOPMENT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 217/Pdt.G.S/2024/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 21 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TAMBIHAYUD PURWANGGA TONDRANG
2MEITA YUSTIAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sheila Alifia Rahadyanti, S.HTAMBIHAYUD PURWANGGA TONDRANG
2Sheila Alifia Rahadyanti, S.HMEITA YUSTIAN
Tergugat
NoNama
1PT. PAPAN KENCANA ASRI / CITININE PROPERTY DEVELOPMENT
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 213.774.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan      PT. PAPAN KENCANA SARI / CITI NINE PROPERTY melakukan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan DP sebesar Rp. 5.000.000 + Rp. 9.934.000 + (Rp.9.942.000 x 20 = 198.840.000) = Rp. 213.774.000,- (Dua tiga belas juta tujuh ratus tujuh puluh empat Ribu Rupiah) kepada Penggugat secara langsung sejak perkara ini diputus;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya  perkara  yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak