Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2045/Pid.B/2025/PN Sby REIYAN NOVANDANA SYANUR PUTRA AWIK SUKARNO Bin SABUDI (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 2045/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5018/M.5.43/Eku.2/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1REIYAN NOVANDANA SYANUR PUTRA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AWIK SUKARNO Bin SABUDI (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

C.    Dakwaan :
PERTAMA
----- Bahwa terdakwa AWIK SUKARNO BIN SABUDI (alm),  Pada hari Rabu tanggal 11 Juni 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni 2025 atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2025, bertempat Kedungmulyo RT 004 RW 001 Kel. Kedungpelik, Kec. Candi Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, namun oleh karena  kediaman sebagian besar saksi lebih dekat dengan Pengadilan Negeri Surabaya, maka berdasarkan pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksan dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan Tanpa mendapat Izin menjadikan turut serta dalam permainan judi sebagai pencarian, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: 
?    Bahwa bermula pada saksi Syahrul  Alim dan Saksi M. Firdaus Firmansyah yang merupakan petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya yang mendapatkan Informasi dari Masyarakat sehubungan dengan Terdakwa AWIK SUKARNO BIN SABUDI telah melakukan permainan judi, selanjutnya saksi Syahrul  Alim dan Saksi M. Firdaus Firmansyah pada  Rabu tanggal 11 Juni 2025 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Kedungmulyo RT 004 RW 001 Kel. Kedungpelik, Kec. Candi Kab. Sidoarjo melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan melakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan ditemukan dalam 1 (satu) unit Handphone merk Oppo Type 11 warna Abu-abu milik terdakwa telah melakukan permainan judi pada website www.Betnation77.com. 
?    Bahwa selanjutnya dilakukan introgasi terhadap terdakwa dan terdakwa menjelaskan bahwa ia melakukan permainan judi pada website www.Betnation77.com dengan cara yaitu pertema terdakwa memasukkan ID : Awik21 dan Password : Awik@2020 kemudian terdakwa mengirim deposite dengan jumlah berikasar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dengan menggunakan Bank BCA milik terdakwa dengan nomor rekening 0181262256 ke Akun BCA Bandar atas nama M Islamlhaw No. Rekening 68217014 namun akun banda tersebut berganti-ganti (tidak menentu), selanjutnya setelah berhasil melakukan deposito terdakwa milih permainan judi slot kemudian memasang taruhan permainan sesuai bet yang terkdawa inginkan yaitu sekitar Rp. 1.000 s.d Rp.8.000 setiap sekali putat/spin, lalu jika dalam putaran tersebut terdapat jumlah 8 gambar yang sama maka terdakwa dinyatakan menang sedangkan jika kurang dari 8 gambar yang sama maka terdakwa dinyatakan kalah. 
?    Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi bersifat untung-untungan dan tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang. 
-------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke- 3 KUHP.  

--------------------------------------------------------------Atau-----------------------------------------------------------

KEDUA
----- Bahwa terdakwa AWIK SUKARNO BIN SABUDI (alm),  Pada hari Rabu tanggal 11 Juni 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni 2025 atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2025, bertempat Kedungmulyo RT 004 RW 001 Kel. Kedungpelik, Kec. Candi Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, namun oleh karena  kediaman sebagian besar saksi lebih dekat dengan Pengadilan Negeri Surabaya, maka berdasarkan pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang untuk memeriksan dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303 KUHP, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: 
?    Bahwa bermula pada saksi Syahrul  Alim dan Saksi M. Firdaus Firmansyah yang merupakan petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya yang mendapatkan Informasi dari Masyarakat sehubungan dengan Terdakwa AWIK SUKARNO BIN SABUDI telah melakukan permainan judi, selanjutnya saksi Syahrul  Alim dan Saksi M. Firdaus Firmansyah pada  Rabu tanggal 11 Juni 2025 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Kedungmulyo RT 004 RW 001 Kel. Kedungpelik, Kec. Candi Kab. Sidoarjo melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan melakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan ditemukan dalam 1 (satu) unit Handphone merk Oppo Type 11 warna Abu-abu milik terdakwa telah melakukan permainan judi pada website www.Betnation77.com. 
?    Bahwa selanjutnya dilakukan introgasi terhadap terdakwa dan terdakwa menjelaskan bahwa ia melakukan permainan judi pada website www.Betnation77.com dengan cara yaitu pertema terdakwa memasukkan ID : Awik21 dan Password : Awik@2020 kemudian terdakwa mengirim deposite dengan jumlah berikasar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dengan menggunakan Bank BCA milik terdakwa dengan nomor rekening 0181262256 ke Akun BCA Bandar atas nama M Islamlhaw No. Rekening 68217014 namun akun banda tersebut berganti-ganti (tidak menentu), selanjutnya setelah berhasil melakukan deposito terdakwa milih permainan judi slot kemudian memasang taruhan permainan sesuai bet yang terkdawa inginkan yaitu sekitar Rp. 1.000 s.d Rp.8.000 setiap sekali putat/spin, lalu jika dalam putaran tersebut terdapat jumlah 8 gambar yang sama maka terdakwa dinyatakan menang sedangkan jika kurang dari 8 gambar yang sama maka terdakwa dinyatakan kalah. 
?    Bahwa terdakwa dengan tujuan mendapatkan uang dari permainan judi telah membuat akun pada website www.Betnation77.com.  yang digunakan untuk permainan judi dan terdakwa mengetahui secara pasti apabila perbuatan tersebut dilarang oleh pihak yang berwenang dan bersifat untung-untungan belaka tanpa memerlukan keterampilan dan kemahiran;
--------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHP  ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 

Pihak Dipublikasikan Ya