| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Perlawanan oleh PELAWAN untuk seluruhnya;
- Menyatakan PELAWAN merupakan PELAWAN yang benar dan beritikad baik;
- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita Jaminan beserta turunannya atas tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 738, seluas 422 M2 (empat ratus dua puluh dua meter persegi) a.n Robert Ginarso disebut juga Robert Ginarso Liong, terletak di Jalan Kupang Baru II/26 RT.008, RW.05, Sonokwijenan, Sukomanunggal, Surabaya;
- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita Jaminan beserta turunannya atas tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 129, seluas 360 M2 (tiga ratus enam puluh meter persegi) a.n Robert Ginarso, Liong (Liong Robert Ginarso), terletak di Komplek Industri dan Ruko Tritan Blok C-31 Jalan Sawunggaling, Jemundo, Taman, Sidoarjo;
- Menyatakan tidak sah dan tidak berharga Sita Persamaan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No. 973/Pdt.G/2019/PN Sby, Tertanggal 18 Desember 2019 jo. Berita Acara Sita Persamaan No. 973/Pdt.G/2019/PN Sby, Tertanggal 20 Desember 2019 atas tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 2637, seluas 86 M2 (delapan puluh enam meter persegi) a.n Robert Ginarso Liong, terletak di Jalan Raya Darmo Permai II/56, RT.002/RW.07, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya;
- Memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengeluarkan Penetapan Pengangkatan Sita Jaminan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya beserta turunannya atas tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 738, seluas 422 M2 (empat ratus dua puluh dua meter persegi) a.n Robert Ginarso disebut juga Robert Ginarso Liong, terletak di Jalan Kupang Baru II/26 RT.008/RW.05, Sonokwijenan, Sukomanunggal, Surabaya;
- Memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengeluarkan Penetapan Pengangkatan Sita Jaminan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya beserta turunannya atas tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 129, seluas 360 M2 (tiga ratus enam puluh meter persegi) a.n Robert Ginarso, Liong (Liong Robert Ginarso), terletak di Komplek Industri dan Ruko Tritan Blok C-31Jalan Sawunggaling, Jemundo, Taman, Sidoarjo;
- Memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengeluarkan Penetapan pengangkatan sita Persamaan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Penetapan Sita Persamaan Pengadilan Negeri Surabaya No. 973/Pdt.G/2019/PN Sby, Tertanggal 18 Desember 2019 jo Berita Acara Sita Persamaan No. 973/Pdt.G/2019/PN Sby, Tertanggal 20 Desember 2019 atas tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 2637, seluas 86 M2 (delapan puluh enam meter persegi) a.n Robert Ginarso Liong, terletak di Jalan Raya Darmo Permai II/56, RT.002/RW.07, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya;
- Menghukum PARA TURUT TERLAWAN untuk tunduk terhadap putusan ini;
- Menyatakan Putusan a quo bersifat serta merta dan dapat dijalankan terlebih dahulu, walau terdapat verzet, atau kasasi dari PARA TERLAWAN (Uitvoerbaar Bij-Voorraad);
- Menghukum PARA TERLAWAN untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara Ini;
|