Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1854/Pdt.P/2025/PN Sby NINIK SOENARSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1854/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NINIK SOENARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa nama almarum Suamu PEMOHON yang bernama :
  1. H. WIJANTO  yang terdapat pada dokumen  dalam Surat Nikah Nomor  912/173/196;
  2. WIJANTO MOENDASIR yang terdapat pada dokumen Kartu Keluarga Nomor 357821010101086845, Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-13032025-0059, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor KR.II.C-01243/KEP/51/2001;

adalah SATU ORANG YANG SAMA; dan menyatakan bahwa nama yang digunakan selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah WIJANTO MOENDASIR sesuai dokumen Kutipan Akta Kematian;

  1. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak