| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Memberi izin kepada PEMOHON untuk Memperbaki Data (Tanggal Lahir) pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan pada nama Ayah, yang sebelumnya Nama yang tertera ialah 26 Maret 2016 menjadi 15 APRIL 2019, disesuaikan dengan yang tertera dalam Surat Keterangan Kelahiran Nomor 0192/MAT/RSKV/2019, sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LT-27082019-0066, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 27 Agustus 2019;
- Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PARA PEMOHON No. 3578-LT-27082019-0066 tertanggal 27 Agustus 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
- Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
|