Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Sby 1.CV TRI TUNGGAL KASIH
2.PT PRAMBANAN DWIPAKA
PT GRIYA ARTHA LANGGENG SEMESTA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 17/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Kamis, 05 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CV TRI TUNGGAL KASIH
2PT PRAMBANAN DWIPAKA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RAYNALDO RAJAGUKGUK, S.H.CV TRI TUNGGAL KASIH
2RAYNALDO RAJAGUKGUK, S.H.PT PRAMBANAN DWIPAKA
Termohon
NoNama
1PT GRIYA ARTHA LANGGENG SEMESTA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon PKPU untuk seluruhnya;

 

2. Menyatakan PT GRIYA ARTHA LANGGENG SEMESTA dalam PKPU Sementara untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan;

 

3. Menunjuk dan mengangkat Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Termohon PKPU/PT GRIYA ARTHA LANGGENG SEMESTA;

 

4. Menunjuk dan mengangkat :

  1. Sdr. JUFRIYADI, S.H., berkantor di Gedung Office Eighty Eight @Kasablanka Lt. 9, Unit A, Jl. Casablanca Kav. 88 Kel. Menteng Dalam, Kec. Tebet, Jakarta Selatan, 12870, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-69.AH.04.03-2021, tertanggal 2 Maret 2021;
  2. Sdri. FIFI INDARYANI, S.H., M.H., berkantor di Arkana Law Firm beralamat di Gedung Yarnati, Unit 310B, Jl. Proklamasi No. 44, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-197.AH. 04.05-2022, tertanggal 07 September 2022;
  3. Sdr. MUHAMMAD ADZHAN AKBAR ZULKIFLI, S.H., M.H., berkantor di Gedung Yarnati Unit 310 B, Jl. Proklamasi No. 44, RT10/RW02, Kel. Pagansaan, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, 10320, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-52.AH.04.05-2025, tertanggal 15 April 2025;
  4. Sdr. BENITA CITRA WIRA DIPUTRO, S.H., berkantor di Kogin Diputro Harymbawa & Partners Atelier of Law Avocats a la Cour beralamat di Jl. Pregolan Bunder Nomor 42, Kel. Tegalsari, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, 60262, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-185.AH.04.03-2021, tertanggal 19 Maret 2021.

Untuk bertindak selaku Pengurus dalam mengurus harta Termohon PKPU dalam hal termohon PKPU dinyatakan dalam PKPU Sementara atau mengangkat sebagai Kurator dalam hal Termohon PKPU dinyatakan dalam keadaan Pailit;

 

5. Membebankan seluruh biaya timbul dalam perkara ini kepada Termohon PKPU.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak