Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2026/PN Sby TEA RISKI ARIANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Sabtu, 20 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TEA RISKI ARIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya

 

  1. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 18509/1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 22 Oktober 1996 dari yang semula tertulis Tea Rizki Arianti menjadi THEA WIJAYA
  2. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan terkait perubahan nama Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya agar dicatat kedalam register yang diperuntukkan untuk itu
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak