Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2048/Pdt.P/2025/PN Sby ASTRI SABARIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2048/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASTRI SABARIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. engabulkan Permohonan PEMOHON;

 

  1. Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang tertulis dengan:
  1. ASTRI SABARIN sebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 3578154807590003; Kartu Keluarga (KK) Nomor 3578150301088487; dan Akte Kelahiran Nomor 445 milik PEMOHON;
  2. ASTRI DESIDERIA sebagaimana termuat dalam Kartu Indonesia Sehat Nomor 0001725145007;  Surat Izin Usaha Perdagangan (Mikro) Nomor 503/8824.A/436.6.11/2015; dan Tanda Daftar Perusahaan Nomor 13.01.5.82.45863 milik PEMOHON;

Adalah SATU ORANG YANG SAMA dan menyatakan bahwa nama yang akan digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum PEMOHON kedepannya adalah ASTRI SABARIN;

 

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak