Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
734/Pdt.Bth/2024/PN Sby HIDAYATI WARDANI, DRG dr. Nur Aisah Wardani, Sp. P. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 734/Pdt.Bth/2024/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HIDAYATI WARDANI, DRG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Nur RakhmadHIDAYATI WARDANI, DRG
Tergugat
NoNama
1dr. Nur Aisah Wardani, Sp. P.
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Pelawanan (Verzet) Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beriktikad baik (good opposant);
  3. Menyatakan Risalah Lelang nomor 419/10.01/2024-01 tanggal 05 Maret 2024 batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya;
  4. Menghukum Terlawan, Turut Terlawan I dan Turut Terlawan II untuk tunduk dan patuh serta mentaati putusan ini dengan melakukan Pelelangan Ulang dengan Nilai Limit yang Wajar;
  5. Menyatakan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 45/EKS/2024/PN.Sby, karena Barang objek eksekusi di tangan pihak ketiga adalah cacat hukum dan batal demi hukum sehingga tidak dapat dilakukan pelaksanaan ekseskusi (Non Executable); atau setidak tidaknya ditangguhkan sampai perkara Nomor 413/Pdt.G/2024/PN.Sby telah memperoleh Putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak