| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Memberikan izin dan persetujuan kepada Pemohon selaku Direksi PT ALIM METALINDO untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB)
- Menetapkan bahwa agenda RUPS Luar Biasa adalah:
- Persetujuan pengalihan saham-saham milik Almarhum HENDRO TJANDRALIEM kepada para ahli warisnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
- Menetapkan bahwa Penetapan Pengadilan Negeri ini berlaku sebagai pengganti persetujuan dari:
- WIMARTO HENDRO, selaku Pemegang Saham, dan
- SUGIARTO TJANDRALIEM, selaku Pemegang Saham
yang tidak hadir dan tidak memberikan persetujuan dalam RUPS, meskipun telah dipanggil secara patut dan sah
- Menyatakan bahwa RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan berdasarkan penetapan ini adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat bagi seluruh pemegang saham;
- Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|