Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
901/Pdt.P/2026/PN Sby EVI JULIANY FIDRIKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 901/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVI JULIANY FIDRIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa Ibu PEMOHON yang bernama:
  • MASRIMULIK  berdasarkan Kartu Keluarga sebagaimana Kartu Keluarga No. 3578091101240003 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 15 – 01 – 2025;
  • MAS SRIMULIK berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 6994/1964 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 20 Agustus 1976
  • Sri Moelie (Luluk) dan berdasarkan Surat Nikah Ibu PEMOHON No. 24/283/1963 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Njamplungan Kota Surabaya tertanggal 7 Mei 1963;
  • SRI MOELIE LULUK berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Anak kedua Ibu PEMOHON yang bernama ENDRATNO IRFANTONY LESMONO No. 301/1968 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 04 Desember 1979;
  • SRIMULI berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Anak Ketiga Ibu PEMOHON yang bernama EVANA JUNITA FENNYISMAWATI No. 673/1972 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 25 Juni 1982;
  • SRIMULI berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Anak Keempat Ibu PEMOHON yang bernama EVANS JUNATAN FERRYISMAWAN No. 672/1972 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 25 Juni 1982;
  • MASRIMULI berdasarakan Kutipan Akta Kematian No. 3578-KM-10102016-0022 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 10 Oktober 2016;

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA.

 

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak