Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3169/Pdt.P/2025/PN Sby PRAJUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3169/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRAJUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama milik PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor Nomor 384/WNI/1973 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 07 Maret 1973 tertulis dengan nama PRAJUDI yang seharusnya benar adalah PRAJUDI KARTA sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1250/WNI/1996 milik PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor Nomor 384/WNI/1973 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 07 Maret 1973; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak