Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2050/Pdt.P/2025/PN Sby WARTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 2050/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberi izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian AYAH KANDUNG PEMOHON atas nama WAIMIN yang telah meninggal dunia dikarenakan Sakit di Surabaya pada tanggal 23 November 1989 dalam Kutipan Akta Kematian oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.

 

  1. Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Pencatatan Kematian tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian AYAH PEMOHON atas nama WAIMIN yang telah meninggal dunia dikarenakan Sakit di Surabaya pada tanggal 23 November 1989 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalam Register Pencatatan Kematian tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu.

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak