Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1112/Pdt.P/2025/PN Sby PARTINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1112/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARTINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa nama PEMOHON yang bernama :
    1. PARTINAH yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK. 3578275707520001 ; Kartu Keluarga (KK) No. 3578270201080724 ;  Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LT-25092019-0081; dan Duplikat Kutipan Akta Nikah No. 193/I/23 milik PEMOHON;
    2. SUPARTI yang terdapat pada Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 680 Provinsi Jawa Timur, Kota Madiun, Kecamatan Manguharjo, Kelurahan Patihan milik PEMOHON adalah SATU ORANG YANG SAMA dan menyatakan bahwa nama SUPARTI dalam dokumen Sertipikat Hak Milik (SHM) milik PEMOHON dapat dipersamakan dengan PARTINAH;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak