Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.Sus-Pailit-Renvoi/2025/PN.Niaga Sby CHRISTINA NATALIA 1.TIM KURATOR PT. BUMI SAMUDRA JEDINE
2.PT. BERKAT ROYAL PROPERTINDO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Renvoi Prosedur
Nomor Perkara 5/Pdt.Sus-Pailit-Renvoi/2025/PN.Niaga Sby
Tanggal Surat Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHRISTINA NATALIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EDO PRASETYO TANTIONO, S.H.CHRISTINA NATALIA
Termohon
NoNama
1TIM KURATOR PT. BUMI SAMUDRA JEDINE
2PT. BERKAT ROYAL PROPERTINDO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Keberatan/Bantahan (Renvoi Prosedure) dari Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon adalah Pemohon yang sah dan benar;
  3. Memerintahkan Termohon I untuk menolak seluruh tagihan atas nama kreditor Rudy Julianto dan Sri Mawarti dalam proses kepailitan PT Bumi Samudra Jedine (Dalam Pailit);
  4. Memerintahkan Termohon I untuk menghapus dan/atau mencoret Tagihan Kreditor atas nama kreditor Rudy Julianto dan Sri Mawarti dari Daftar Piutang Tetap Kreditor PT Bumi Samudra Jedine (Dalam Pailit);
  5. Menghukum Para Termohon dan seluruh Kreditor yang terdaftar dalam proses kepailitan PT Bumi Samudra Jedine (Dalam Pailit) serta pihak yang berkepentingan lainnya untuk tunduk pada putusan ini;
  6. Menghukum Para Termohon secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak