Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat sebagai pemilik tunggal dan satu-satunya yang berhak untuk menggunakan merek ” ” di Indonesia untuk membedakan hasil produksi Penggugat dengan hasil produksi pihak lain;
- Menyatakan merek Jmb & Logo Daftar No. IDM000618037 dan merek New Jmb Jm Beauty By Jauharil M & Logo Daftar No. IDM001210189, atas nama Tergugat, dalam kelas 03, mempunyai persamaan pada pokoknya untuk barang dan jasa sejenis dengan merek ” ” milik Penggugat;
- Menyatakan tindakan Tergugat mengajukan pendaftaran merek Jmb & Logo Daftar No. IDM000618037 dan merek New Jmb Jm Beauty By Jauharil M & Logo Daftar No. IDM001210189, atas nama Tergugat, dalam kelas 03, mengandung unsur itikad tidak baik, karena meniru merek ” ” milik Penggugat;
- Menyatakan batal pendaftaran merek Jmb & Logo Daftar No. IDM000618037 dan merek New Jmb Jm Beauty By Jauharil M & Logo Daftar No. IDM001210189, atas nama Tergugat, dalam kelas 03, dalam Daftar Umum Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran merek Jmb & Logo Daftar No. IDM000618037 dan merek New Jmb Jm Beauty By Jauharil M & Logo Daftar No. IDM001210189, atas nama Tergugat, dalam kelas 03, dengan cara mencoret pendaftaran merek tersebut dari dalam Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek sesuai dengan ketentuan Undang-undang Merek yang berlaku;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|