| Tanggal Pendaftaran |
Senin, 08 Des. 2025 |
| Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
| Nomor Perkara |
1379/Pdt.G/2025/PN Sby |
| Tanggal Surat |
Selasa, 02 Des. 2025 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Dr. Erry Meta. SH. MH | AGUS BUDIANTO |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | HARRIJANTO | | 2 | SOEBANDHI Alias SOERANI |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | SOETJIPTO, S.H., Notaris dengan Penerima Protokol TRI AVIANTI MERPATININGSIH, S.H., Notaris dan PPAT di Surabaya | | 2 | KANTOR BADAN PERTANAHAN SURABAYA I |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan secara hukum Akte Perjanjian No. 31 tertanggal 10 Oktober 1973 yang dibuat oleh Notaris SOETJIPTO S.H., dan Kwitansi pembayaran tertanggal 8-12-1973 dan Kwitansi tanggal 9-10-1973 antara TERGUGAT I dan TERGUGAT II adalah sah menurut hukum sebagai bukti peralihan kepemilikan dari TERGUGAT II kepada TERGUGAT I.
- Menyatakan secara hukum Akte Pemindahan dan penyerahan hak No. 86 tertanggal 17 Desember 1974 yang dibuat oleh Notaris-Pejabat Pembuat Akta Tanah SOETJIPTO S.H., dan Kwitansi pembayaran tertanggal 17 Desember 1974 kepada TERGUGAT I adalah sah menurut hukum sebagai bukti peralihan kepemilikan dari TERGUGAT I kepada PENGGUGAT.
- Menyatakan PENGGUGAT sebagai ahli waris satu-satunya dari SALANI sebagai satu-satunya pemilik yang sah atas obyek sebidang tanah dan bangunan Jl. Kedungdoro 8/22 RT 08, RW 011 Kel. Sawahan, Kec. Sawahan, Kota Surabaya seluas 104 m2 (seratus empat meter persegi) dengan alas hak Sertifikat Hak Milik No. 571 atas nama pemilik SOEBANDHI alias SOERANI (TERGUGAT II) Gambar situasi No. 178 Tahun 1975 yang terletak di Desa Sawahan Kotamadya Surabaya.
- Memberikan ijin PENGGUGAT untuk menghadap kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah guna memproses balik nama kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 571 dari atas nama pemilik SOEBANDHI alias SOERANI (TERGUGAT II) menjadi atas nama milik AGUS BUDIANTO (PENGGUGAT), meskipun tanpa kehadiran TERGUGAT I dan TERGUGAT II, serta membayar biaya-biaya administrasi yang timbul serta kewajiban pajak para penjual dan pembeli sebagaimana menurut hukum.
- Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT I untuk memberikan salinan dokumen pendukung administrasi milik TERGUGAT I dan TERGUGAT II yang tersimpan pada saat pembuatan Kutipan Akte Pemindahan dan penyerahan hak No. 86 tertanggal 17 Desember 1974 dan Akte Perjanjian No. 31 tertanggal 10 Oktober 1973 kepada PENGGUGAT guna kepentingan balik nama kepemilikan Sertifikat Hak Milik dari atas nama TERGUGAT II menjadi milik PENGGUGAT.
- Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT II untuk memproses balik nama kepemilikan/ serti?kat tanah dan bangunan rumah tersebut dari atas nama TERGUGAT II menjadi atas nama PENGGUGAT;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum ;
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |