Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1379/Pdt.G/2025/PN Sby AGUS BUDIANTO 1.HARRIJANTO
2.SOEBANDHI Alias SOERANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1379/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AGUS BUDIANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Erry Meta. SH. MHAGUS BUDIANTO
Tergugat
NoNama
1HARRIJANTO
2SOEBANDHI Alias SOERANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1SOETJIPTO, S.H., Notaris dengan Penerima Protokol TRI AVIANTI MERPATININGSIH, S.H., Notaris dan PPAT di Surabaya
2KANTOR BADAN PERTANAHAN SURABAYA I
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan secara hukum Akte  Perjanjian No. 31 tertanggal 10 Oktober 1973  yang dibuat oleh Notaris SOETJIPTO S.H., dan Kwitansi pembayaran tertanggal   8-12-1973 dan Kwitansi tanggal 9-10-1973 antara TERGUGAT I  dan TERGUGAT II adalah sah menurut hukum sebagai bukti peralihan kepemilikan dari TERGUGAT II kepada TERGUGAT I.
  3. Menyatakan secara hukum Akte Pemindahan dan penyerahan hak No. 86 tertanggal 17 Desember 1974 yang dibuat oleh Notaris-Pejabat Pembuat Akta Tanah SOETJIPTO S.H., dan Kwitansi pembayaran tertanggal 17 Desember 1974  kepada TERGUGAT I adalah sah menurut hukum sebagai bukti peralihan kepemilikan dari TERGUGAT I kepada PENGGUGAT.
  4. Menyatakan PENGGUGAT sebagai ahli waris satu-satunya dari SALANI sebagai satu-satunya pemilik yang sah atas obyek sebidang tanah dan bangunan Jl. Kedungdoro 8/22 RT 08, RW 011 Kel. Sawahan, Kec. Sawahan, Kota Surabaya seluas 104 m2 (seratus empat meter persegi) dengan alas hak Sertifikat Hak Milik No. 571 atas nama pemilik SOEBANDHI alias SOERANI (TERGUGAT II) Gambar situasi No. 178 Tahun 1975 yang terletak di Desa Sawahan Kotamadya Surabaya.
  5. Memberikan ijin PENGGUGAT untuk menghadap kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah guna memproses balik nama kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 571 dari atas nama pemilik SOEBANDHI alias SOERANI (TERGUGAT II) menjadi atas nama milik AGUS BUDIANTO (PENGGUGAT), meskipun tanpa kehadiran TERGUGAT I dan TERGUGAT II, serta membayar biaya-biaya administrasi yang timbul serta kewajiban pajak para penjual dan pembeli sebagaimana menurut hukum.
  6. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT I untuk memberikan salinan dokumen pendukung administrasi milik TERGUGAT I dan TERGUGAT II yang tersimpan pada saat pembuatan Kutipan Akte  Pemindahan dan penyerahan hak No. 86 tertanggal 17 Desember 1974 dan Akte  Perjanjian No. 31 tertanggal 10 Oktober 1973  kepada PENGGUGAT guna kepentingan balik nama kepemilikan Sertifikat Hak Milik dari atas nama TERGUGAT II menjadi milik PENGGUGAT.
  7. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT II untuk memproses balik nama kepemilikan/ serti?kat tanah dan bangunan rumah tersebut dari atas nama TERGUGAT II menjadi atas nama PENGGUGAT;
  8. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak