Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2027/Pdt.P/2025/PN Sby ONG LIN GIE Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2027/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ONG LIN GIE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 955/1961 yang semula tertulis dan terbaca LIN GIE yang benar adalah ONG LIN GIE;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama  Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca LIN GIE yang benar adalah ONG LIN GIE;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak