Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
84/Pid.B/2026/PN Sby REIYAN NOVANDANA SYANUR PUTRA EKO SANTOSO bin SAM HADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 84/Pid.B/2026/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-203/M.5.43/Eku.2/01/2026
Penuntut Umum
NoNama
1REIYAN NOVANDANA SYANUR PUTRA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EKO SANTOSO bin SAM HADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

III.    DAKWAAN
PERTAMA
----- Bahwa ia Terdakwa EKO SANTOSO BIN SAMHADI, pada hari Kamis tanggal 06 November 2025 sekira pukul 23.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulan November 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat Warkop Jl. Jagir Kel. Jagir Kec. Wonokromo Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, tanpa izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai beriku:  
-    Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi online membuka situs judi bejo88.com menggunakan sarana 1 (satu) unit Handphone merk Samsung galaxy A16 5G Nomor telpon : 085829104036 Imei 1 - 351182451421615, Imei 2 – 356816701421611, lalu setelah masuk terdakwa memasukkan username / ID : Bimo dan password Keko10000, selanjutnya sebelum melakukan permainan judi online pada website tersebut terdakwa terlebih dahulu melakukan deposito dengan cara transfer ke rekening bandar mengunakan Bank BCA No. Rek 8020378094, a.n EKO SANTOSO dengan melakukan deposito berkisar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) sampai Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) ke rekening Bank BCA bandar a.n Asri Yulianti No. Rek 6821929803, Kepada Bank BCA No. Rek 4270520478 an. Firman.
-    Bahwa selanjutnya setelah terdakwa melakukan deposito, untuk memainkan judi online jenis slot pada website tersebut terdakwa memainkan judi online dengan membuka menu nominal uang yang akan dipasangkan, lalu terdakwa menekan nominal 5 (lima ribu rupiah) selanjutnya langsung menekan tombol “ok” dan setelah itu rolling permainan judi berputar sampai berhenti pada salah satu gambar tertentu dan apabila gambar kembar 3 dimasing-masing kolom dan baris maka Saldo dalam akun terdakwa akan bertambah (menang) dan apabila tidak terdapat gambar yang kembar maka saldo dalam akun terdakwa akan berkurang (kalah), selain itu terdapat juga jackpot yang disediakan apabila terdakwa mendapatkan jackpot gambar monyet maka taruhan terdakwa akan dikali sebanyak 1.000 sehingga apabila dalam permainan tersebut terdakwa menang maka hadianya akan keuntungan terdakwa akan lebih banyak yang uang tersebut digunakan untuk menambah kebutuhan hidup sehari-hari.
-    Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis selot mendapatkan keuntungan dengan cara widraw sejumlah Rp.1.000.000,00 (Satu juta rupiah) yang diambil pada tanggal 01 November 2025 dari rekening bandar EKADANA MULTI TEKN503 XMMIDWR SWITCHING CR dan sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang di ambil pada tanggal 02 November 2025 dari rekening REZEKI TEKNOLOGI M503 MXMIDWR SWITCHING CR. yang dikirim ke rekening BCA No Rek 8020378094 a.n EKO SANTOSO
-    Bahwa Terdakwa terkahir kali melakukan permainan judi online jenis slot pada situs bejo88.com pada hari Kamis tanggal 06 November 2025 dengan deposit terakhir berjumlah Rp. 227.000,00 (dua ratu dua puluh tujuh) dan pada saat melakukan permain judi online tersebut terdakwa sering mengalami kekalahan, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 06 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB saksi Danyon Rahardian, S.H. dan Dzakiy Mufida Rahman melakukan penangkapan terhadap terdakwa di Warkop Jl. Jagir Kel Jagir Kec Wonokromo Kota Surabaya, kemudian terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf c, KUHP.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 


                            ATAU

KETIGA
------- Bahwa ia Terdakwa EKO SANTOSO BIN SAMHADI, pada hari Kamis tanggal 06 November 2025 sekira pukul 23.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulan November 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat Warkop Jl. Jagir Kel. Jagir Kec. Wonokromo Kota Surabaya, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
-    Bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatas, Petugas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya saksi Danyon Rahardian, S.H. dan Dzakiy Mufida Rahman melakukan penangkapan terhadap terdakwa terdakwa di Warkop Jl. Jagir Kel Jagir Kec Wonokromo Kota Surabaya, selanjutnya pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung galaxy A16 5G No HP 085829104036 Imei 1 - 351182451421615, Imei 2 – 356816701421611 berisi perjudian selot dan M banking bank BCA No. Rek. 8020378094, a.n EKO SANTOSO, Screenshoot perjudian selot, dan 1 (satu) buah ATM bank BCA Rek. 8020378094, a.n EKO SANTOSO. 
-    Bahwa cara Terdakwa melakukan permainan judi online yaitu awalnya terdakwa membuka situs judi bejo88.com menggunakan sarana 1 (satu) unit Handphone merk Samsung galaxy A16 5G Nomor telpon : 085829104036 Imei 1 - 351182451421615, Imei 2 – 356816701421611, lalu setelah masuk terdakwa memasukkan username / ID : Bimo dan password Keko10000, selanjutnya sebelum melakukan permainan judi online pada website tersebut terdakwa terlebih dahulu melakukan deposito dengan cara transfer ke rekening bandar mengunakan Bank BCA No. Rek 8020378094, a.n EKO SANTOSO dengan melakukan deposito berkisar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) sampai Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) ke rekening Bank BCA bandar a.n Asri Yulianti No. Rek 6821929803, Kepada Bank BCA No. Rek 4270520478 an. Firman.
-    Bahwa setelah terdakwa melakukan deposito, untuk memainkan judi online jenis slot pada website tersebut terdakwa memainkan judi online dengan membuka menu nominal uang yang akan dipasangkan, lalu terdakwa menekan nominal 5 (lima ribu rupiah) selanjutnya langsung menekan tombol “ok” dan setelah itu rolling permainan judi berputar sampai berhenti pada salah satu gambar tertentu dan apabila gambar kembar 3 dimasing-masing kolom dan baris maka Saldo dalam akun terdakwa akan bertambah (menang) dan apabila tidak terdapat gambar yang kembar maka saldo dalam akun terdakwa akan berkurang (kalah), selain itu terdapat juga jackpot yang disediakan apabila terdakwa mendapatkan jackpot gambar monyet maka taruhan terdakwa akan dikali sebanyak 1.000 sehingga apabila dalam permainan tersebut terdakwa menang maka hadianya akan keuntungan terdakwa akan lebih banyak. 
-    Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis selot mendapatkan keuntungan dengan cara widraw sejumlah Rp.1.000.000,00 (Satu juta rupiah) yang diambil pada tanggal 01 November 2025 dari rekening bandar EKADANA MULTI TEKN503 XMMIDWR SWITCHING CR dan sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang di ambil pada tanggal 02 November 2025 dari rekening REZEKI TEKNOLOGI M503 MXMIDWR SWITCHING CR. yang dikirim ke rekening BCA No Rek 8020378094 a.n EKO SANTOSO
-    Bahwa Terdakwa dalam melakukan Permainan judi online slot pada website bejo88.com bersifat untung-untungan dan tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.
Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 KUHP.---------
 

Pihak Dipublikasikan Ya