Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
944/Pdt.P/2025/PN Sby TRI HANDAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 944/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRI HANDAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya bahwa Suami PEMOHON bernama :
  1. S. SUMALI yang tertulis dalam KTP dan Kutipan Akta Kematian milik Suami PEMOHON;
  2. SEGER SUMALI tertulis pada Kutipan Akta Nikah dan Petikan Surat Keputusan Nomor: Skep/5496/XII/1989 milik Suami PEMOHON; dan

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA;;

  1. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak