Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1724/Pdt.P/2025/PN Sby PUTU SUHARNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1724/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUTU SUHARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus untuk Perbaikan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya Nama Pemohon tertulis NIPUTU SUHARNI yang seharusnya benar tertulis nama PUTU SUHARNI sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Surat Keterangan Lahir Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan nama PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-31072025-0047 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 31 Juli 2025; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak