Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
986/Pdt.P/2025/PN Sby RINI ENDANG WAHYUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 986/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 09 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINI ENDANG WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Nama Orang Tua PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON yang tertulis RINI ENDANG WAHYUNI anak ke dua perempuan dari Ibu TINI yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya yang seharusnya benar adalah RINI ENDANG WAHYUNI anak ke dua perempuan dari suami-istri SLAMET dan SRI LESTARI sesuai dengan dokumen Petikan Dari Pendaftaran Nikah milik Orang Tua Laki-laki dan Orang Tua Perempuan PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan perubahan Akta Kelahiran milik Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama Orang Tua PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 6471-LT-12012017-0021 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak