INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
208/Pdt.G.S/2024/PN Sby | PT. Bank BRI Cabang Kusuma Bangsa | 1.Fauzi Ramadhon 2.Nur Fadilah |
Pencabutan Perkara |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Des. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 208/Pdt.G.S/2024/PN Sby | ||||
Tanggal Surat | Senin, 11 Nov. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 174.170.639,00 | ||||
Petitum |
(Seratus tujuh puluh empat juta seratus tujuh puluh ribu enam ratus dua puluh dua rupiah) Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Surat Pernyataan Hak Milik Bangunan Rumah No. 648/6292/436.10.38/2015 dengan luas 81 m2 atas nama Tergugat II yang terletak di Kalianak Timur Gg Lebar No.2 RT 04 RW 07 Kel Morokrembangan Kec Krembangan, Kota Surabaya yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |