Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3033/Pdt.P/2025/PN Sby Rino Wahyu Kusuma Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3033/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 25 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rino Wahyu Kusuma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Biodata  Pemohon didalam Kartu Keluarga yang semula tertulis dan terbaca  

 

  • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca ( Masruchin ) menjadi ( Siswo Handoko) sesuai dengan ( Surat pernyataan Ibu Lastiyani dan Ibu Maria Ulfah ) dan (akta nikah):
  • Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca ( Maria Ulfah ) menjadi ( Lastiyani ) sesuai dengan (Hasil DNA)

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Biodata Pemohon di Kartu Keluarga

 

  • Nama Ayah yang semula tertulis dan terbaca ( Masruchin ) menjadi ( Siswo Handoko) sesuai dengan ( Surat pernyataan Ibu Lastiyani dan Ibu Maria Ulfah ) dan (akta nikah):

Nama ibu yang semula tertulis dan terbaca ( Maria Ulfah ) menjadi ( Lastiyani ) sesuai dengan (Hasil DNA)

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak