| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 442/Pid.B/2026/PN Sby | RINY NISLAWATY THAMRIN,SH | FEBRIANTO bin SARJONO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 06 Mar. 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 442/Pid.B/2026/PN Sby | ||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 04 Mar. 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | 1466 / M.5.10.3 / Eoh.2 / 03 / 2026 | ||||||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||
| Anak Korban | |||||||||||||
| Dakwaan |
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Surabaya 60188 Telp. (031) 7382299 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id
“ UNTUK KEADILAN “ P- 29 SURAT DAKWAANNo. Reg. Perk. : PDM – 1048 /Eoh.2/03/2026
II. PENAHANAN :
III. DAKWAAN : ------------ Bahwa terdakwa FEBRIANTO Bin SARJONO pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2026 sekira pukul 03.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2026, atau setidaknya dalam tahun 2026, bertempat di Jl. Wonorejo Selatan Kav. 09 RT.02 RW.08 Wonorejo Kec. Rungkut Surabaya, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: -----------------------------------------
------- Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
