Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1139/Pdt.P/2025/PN Sby KOERNIAWAN TRI WITJAKSONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1139/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KOERNIAWAN TRI WITJAKSONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan/Catatan Pinggir pada Petikan Akte Kelahiran Nomor 3847/1969 dikeluarkan tertanggal 03 Juli 1969 oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil di Surabaja tertulis biodata (nama Ayah) yang sebelumnya yaitu RADEN SOENARKO ingin dicatatkan Perbaikan/Catatan Pinggir menjadi R SOENARKO sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-21052021-0094 yang dikeluarkan tertanggal 21 Mei 2021 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Surabaya milik Ayah Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menghadap kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perbaikan/Catatan Pinggir pada Petikan Akte Kelahiran Nomor 3847/1969 dikeluarkan tertanggal 03 Juli 1969 oleh Pegawai Luar Biasa Tjatatan Sipil di Surabaja sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak