Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2312/Pid.Sus/2025/PN Sby HASANUDIN TANDILOLO, SH GALANG ILMIAWAN BIN NUR SAMAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 2312/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5452/M.5.10.3/Eku.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1HASANUDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GALANG ILMIAWAN BIN NUR SAMAD[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

SURAT DAKWAAN

                                                     No.Reg.Perkara : PDM – 5943 /Eku.2/09/2025

 

 

  1. Terdakwa :

Nama Lengkap

:

GALANG ILMIAWAN BIN NUR SAMAD

Tempat lahir

:

Sanggata Kalimantan Timur

Umur/tanggal lahir

:

19 Tahun / 06 Juli 2006

Jenis Kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Tempat Tinggal

:

Jl. Sesuai KTP Dsn. Kepatihan RT.12 RW.04 kel. Kepatihan Kec. Tirtiyudo Kab. Malang atau Tinggal di Mess Pangsit Mie Ujung Pandang Jl. Pradah Kalikendal 4/26 Kota Surabaya.

A g a m a

:

Islam

Pekerjaan

:

Karyawan Swasta

Pendidikan

:

SD

 

  1. Penahanan :

-

Penangkapan

:

05 Agustus 2025

-

Penyidik

:

Rutan, 06 Agustus 2025 s/d 25 Agustus 2025

-

Perpanjangan Penuntut Umum

:

Rutan, 26 Agustus 2025 s/d 04 Oktober 2025

-

Penuntut Umum

:

Rutan, 29  September 2025 s/d 18 Oktober 2025

 

 

  1. D a k w a a n :

 

PERTAMA

 

-------- Bahwa Terdakwa GALANG ILMIAWAN BIN NUR SAMAD pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu itu dalam bulan Agustus di tahun 2025 bertempat di Mess Pangsit Mie Ujung Pandang di Jl. Pradah Kalikendal 4/26 Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ------------------

 

  • Bahwa berawal dari petugas kepolisian Dukuh Pakis yaitu Kanit Reskrim beserta team Reskrim Dukuh Pakis bernama saksi EKO PENDIK dan saksi EKO HENDRY WIJAYA mendapat informasi dari masyarakat sering bermain judi online di sekitar Kel. Pradah Kalikendal Surabaya dan akhirnya ditindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekira jam 01.00 WIB telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang yaitu Saksi NANANG ISMAIL (Penuntutan Terpisah), Saksi AGUS RIANTO (Penuntutan Terpisah), dan Terdakwa karena telah melakukan perjudian di Aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong.
  • Bahwa mulanya Terdakwa membuat/membuka akun perjudian online 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong dengan mendaftar dan membuat/memasukkan username “524968829” dan password “123123”.
  • Bahwa Terdakwa melakukan judi slot online sekitar awal bulan Maret tahun 2025 hingga terakhir kali main pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 WIB perjudian jenis judi online di aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong yang dilakukan dengan cara login di aplikasi 77 SINGA untuk masuk kedalam permainan dengan masukkan username “524968829” dan password “123123” menggunakan Handphone merek VIVO Type Y16 Warna Kuning. Kemudian Terdakwa deposit terlebih dahulu sesuai nominal yang diinginkan menggunakan Aplikasi Dana dengan nomor 085649116744 untuk pembelian Chip ke Aplikasi 77 SINGA, saldo Dana tersebut Terdakwa peroleh dari Top Up di Indomaret dengan nominal sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah).
  • Bahwa Terdakwa masuk ke permainan Aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong dan memasukan beat (taruhan) sebesar Rp.50, (lima puluh rupiah), pada saat permainan berlangsung otomatis telah ditentukan berapa nominal yang bisa di taruhkan seperti taruhan Rp.50, (50K = istilah taruhan di Judi Online) sampai dengan Rp.50.000 (50.000K = istilah taruhan di Judi Online) dan cara bermainnya yaitu harus menyamakan semua gambar setelah menekan tombol spin. Apabila Terdakwa memasukan uang taruhan sebagaimana yang sudah di tentukan nominalnya lalu Terdakwa dapat menekan spin agar gambar berputar, apabila gambarnya sama semua saat berhenti maka Terdakwa mendapatkan hadiah/keuntungan, sebaliknya jika gambar tidak sama semua berarti kalah sehingga uang deposit akan berkurang otomatis/masuk ke rekening bandar. Karena Terdakwa memasukan taruhan 50K, sehingga jika gambar (Berupa gambar permata atau Piala) cocok maka Terdakwa mendapatkan hadiah sebesar Rp.100.000,- (seratus ratus ribu rupiah).
  • Bahwa Terdakwa selama ini belum pernah menang dalam permainan judi online.
  • Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa melakukan judi online di Aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong adalah untuk mendapatkan kemenangan dan keuntungan berupa uang tanpa harus bekerja keras.
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan Judi online di Aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.

 

----------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU RI No.1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik-----------------------------

                                                                  

ATAU

 

KEDUA

 

------------ Bahwa Terdakwa GALANG ILMIAWAN BIN NUR SAMAD pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu itu dalam bulan Agustus di tahun 2025 bertempat di Mess Pangsit Mie Ujung Pandang di Jl. Pradah Kalikendal 4/26 Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, “menjadikan turut serta pada permainan judi seperti pencaharian”, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------

 

  • Bahwa berawal dari petugas kepolisian Dukuh Pakis yaitu Kanit Reskrim beserta team Reskrim Dukuh Pakis bernama saksi EKO PENDIK dan saksi EKO HENDRY WIJAYA mendapat informasi dari masyarakat sering bermain judi online di sekitar Kel. Pradah Kalikendal Surabaya dan akhirnya ditindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekira jam 01.00 WIB telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang yaitu Saksi NANANG ISMAIL (Penuntutan Terpisah), Saksi AGUS RIANTO (Penuntutan Terpisah), dan Terdakwa karena telah melakukan perjudian di Aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong.
  • Bahwa Terdakwa melakukan judi slot online sekitar awal bulan Maret tahun 2025 hingga terakhir kali main pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 WIB perjudian jenis judi online di aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong yang dilakukan dengan cara login di aplikasi 77 SINGA untuk masuk kedalam permainan dengan masukkan username “524968829” dan password “123123” menggunakan Handphone merek VIVO Type Y16 Warna Kuning. Kemudian Terdakwa deposit terlebih dahulu sesuai nominal yang diinginkan menggunakan Aplikasi Dana dengan nomor 085649116744 untuk pembelian Chip ke Aplikasi 77 SINGA, saldo Dana tersebut Terdakwa peroleh dari Top Up di Indomaret dengan nominal sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah).
  • Bahwa Terdakwa masuk ke permainan Aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong dan memasukan beat (taruhan) sebesar Rp.50, (lima puluh rupiah), pada saat permainan berlangsung otomatis telah ditentukan berapa nominal yang bisa di taruhkan seperti taruhan Rp.50, (50K = istilah taruhan di Judi Online) sampai dengan Rp.50.000 (50.000K = istilah taruhan di Judi Online) dan cara bermainnya yaitu harus menyamakan semua gambar setelah menekan tombol spin. Apabila Terdakwa memasukan uang taruhan sebagaimana yang sudah di tentukan nominalnya lalu Terdakwa dapat menekan spin agar gambar berputar, apabila gambarnya sama semua saat berhenti maka Terdakwa mendapatkan hadiah/keuntungan, sebaliknya jika gambar tidak sama semua berarti kalah sehingga uang deposit akan berkurang otomatis/masuk ke rekening bandar. Karena Terdakwa memasukan taruhan 50K, sehingga jika gambar (Berupa gambar permata atau Piala) cocok maka Terdakwa mendapatkan hadiah sebesar Rp.100.000,- (seratus ratus ribu rupiah).
  • Bahwa Terdakwa selama ini belum pernah menang dalam permainan judi online.
  • Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa melakukan judi online di Aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong adalah untuk mendapatkan kemenangan dan keuntungan berupa uang tanpa harus bekerja keras.
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan Judi online di Aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.

 

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat 1 ke-3 KUHP -------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

 

KETIGA

 

----------Bahwa Terdakwa GALANG ILMIAWAN BIN NUR SAMAD pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu itu dalam bulan Agustus di tahun 2025 bertempat di Mess Pangsit Mie Ujung Pandang di Jl. Pradah Kalikendal 4/26 Surabaya pada hari Senin tanggal 04 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu itu dalam bulan Agustus di tahun 2025 bertempat di Mess Pangsit Mie Ujung Pandang di Jl. Pradah Kalikendal 4/26 Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, “menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303”, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  • Bahwa berawal dari petugas kepolisian Dukuh Pakis yaitu Kanit Reskrim beserta team Reskrim Dukuh Pakis bernama saksi EKO PENDIK dan saksi EKO HENDRY WIJAYA mendapat informasi dari masyarakat sering bermain judi online di sekitar Kel. Pradah Kalikendal Surabaya dan akhirnya ditindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 sekira jam 01.00 WIB telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang yaitu Saksi NANANG ISMAIL (Penuntutan Terpisah), Saksi AGUS RIANTO (Penuntutan Terpisah), dan Terdakwa karena telah melakukan perjudian di Aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong.
  • Bahwa Terdakwa melakukan judi slot online sekitar awal bulan Maret tahun 2025 hingga terakhir kali main pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2025 sekira pukul 14.30 WIB perjudian jenis judi online di aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong yang dilakukan dengan cara login di aplikasi 77 SINGA untuk masuk kedalam permainan dengan masukkan username “524968829” dan password “123123” menggunakan Handphone merek VIVO Type Y16 Warna Kuning. Kemudian Terdakwa deposit terlebih dahulu sesuai nominal yang diinginkan menggunakan Aplikasi Dana dengan nomor 085649116744 untuk pembelian Chip ke Aplikasi 77 SINGA, saldo Dana tersebut Terdakwa peroleh dari Top Up di Indomaret dengan nominal sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah).
  • Bahwa Terdakwa masuk ke permainan Aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong dan memasukan beat (taruhan) sebesar Rp.50, (lima puluh rupiah), pada saat permainan berlangsung otomatis telah ditentukan berapa nominal yang bisa di taruhkan seperti taruhan Rp.50, (50K = istilah taruhan di Judi Online) sampai dengan Rp.50.000 (50.000K = istilah taruhan di Judi Online) dan cara bermainnya yaitu harus menyamakan semua gambar setelah menekan tombol spin. Apabila Terdakwa memasukan uang taruhan sebagaimana yang sudah di tentukan nominalnya lalu Terdakwa dapat menekan spin agar gambar berputar, apabila gambarnya sama semua saat berhenti maka Terdakwa mendapatkan hadiah/keuntungan, sebaliknya jika gambar tidak sama semua berarti kalah sehingga uang deposit akan berkurang otomatis/masuk ke rekening bandar. Karena Terdakwa memasukan taruhan 50K, sehingga jika gambar (Berupa gambar permata atau Piala) cocok maka Terdakwa mendapatkan hadiah sebesar Rp.100.000,- (seratus ratus ribu rupiah).
  • Bahwa Terdakwa selama ini belum pernah menang dalam permainan judi online.
  • Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa melakukan judi online di Aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong adalah untuk mendapatkan kemenangan dan keuntungan berupa uang tanpa harus bekerja keras.
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan Judi online di Aplikasi 77 SINGA Jenis Taiwan Mayong tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.

 

----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP -------------------------------------------------------------------------------------

 

 

Surabaya, 10 Oktober 2025

PENUNTUT UMUM

 

 

HASANUDDIN TANDILOLO, S.H.

 Jaksa Madya NIP. 197010271996031001

Pihak Dipublikasikan Ya