Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
261/Pdt.P/2026/PN Sby GRASIA SHINDO GUNAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 261/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 21 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GRASIA SHINDO GUNAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 1808/WNI/1977 tertanggal 27 Januari 1978 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, yang semula tertulis nama GRASIA SHINDO dimana seharusnya adalah GRASIA SHINDO GUNAWAN sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) PEMOHON NIK. 3578184508770002 tertanggal 02 – 07 – 2012  yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melakukan pencatatan pinggir ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 1808/WNI/1977 tertanggal 27 Januari 1978 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak