Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3065/Pdt.P/2025/PN Sby NANIK YOHANNA. S Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3065/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 04 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NANIK YOHANNA. S
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki tahun lahir milik PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan Nomor 3578-LT-08092025-0100 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertulis tanggal lahir PEMOHON 18 Maret 1959 yang seharusnya benar adalah 18 Maret 1958 sesuai dengan dokumen Kutipan Akta Nikah Nomor 108/6/III/1984; dokumen Paspor Nomor A7193167 dan KARIP (Kartu Tanda Pensiun) Nomor 67 milik PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan tahun lahir PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 3578-LT-08092025-0100 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak