| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON.
- Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan nama Ibu pada Kartu Keluarga No. 3578102703230012, dimana pada Kartu Keluarga tersebut tertulis nama orang tua (ibu) BETTY ERMAWATI, DRA, dimana seharusnya adalah “tertulis nama orang tua (ibu) BETTY ERNAWATI, DRA” sesuai dengan Kartu Keluarga milik almarhumah orang tua PEMOHON No. 3578103105120338;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Ibu PEMOHON pada Kartu Keluarga PEMOHON No 3578102703230012 tertanggal 10 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
|