Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2249/Pdt.P/2024/PN Sby ISFARZIA NILAM AYU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 2249/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISFARZIA NILAM AYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali / wakil dari anak – anak Pemohon yang belum dewasa masing – masing bernama :
  1. TISHA AMMARA SIREGAR;

lahir di Surabaya pada tanggal 5 Januari 2012 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran              No. 3578/LU/12032012-0091 tanggal 19 Agustus 2015.

  1. RUBINA ATIYA SIREGAR;

lahir di Surabaya pada tanggal 21 September 2014 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran            No. 3578/LU/-08102014-0081  tanggal 9 Oktober 2014.

 

Untuk menjual dan /atau menjaminkan tanah sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 357/K seluas 187 M2 yang terletak di Kelurahan Kedungdoro Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya Propinsi Jawa Timur tercatat sebagai pemegang hak                           An. Pemohon dan anak – anak Pemohon.

  1. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak