Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2195/Pdt.P/2025/PN Sby Maria Theresia Titik Sugiarti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2195/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Maria Theresia Titik Sugiarti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa yang bernama :

Maria Magdalena Purwaningsih yang tertera di KSK dan Poerwaningsih Maria Magdalena yang tertera di Akta Perkawinan. Sebenarnya adalah satu orang yang sama.

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak