| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 40/Pdt.Sus-Gugatan Lain Lain/2025/PN.Niaga Sby | TIM KURATOR PT. RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION | 1.FERI SISMIANTO 2.SHINTA SYAHIDA RISMANIMURTI 3.SRI YULI INDRIYANI 4.IR. ANANG MUJIANTORO 5.FLORITA 6.FANISA WIDYA RARASATI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Des. 2025 | ||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lainnya | ||||||||||||||
| Nomor Perkara | 40/Pdt.Sus-Gugatan Lain Lain/2025/PN.Niaga Sby | ||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 08 Des. 2025 | ||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||
| Termohon |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan SAH dan BERHARGA, Daftar Boedel Pailit PT RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION (Dalam Pailit) tertanggal 31 Agustus 2023 ;
3. Menyatakan bahwa asset-asset tersebut di bawah ini merupakan Harta PT RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION (Dalam Pailit) yang masuk kedalam Daftar Boedel Pailit PT RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION (Dalam Pailit) tertanggal 31 Agustus 2023, yakni asset – asset berupa : a. Sebidang Tanah dan Bangunan yang terletak di Perumahan YKP Pandugo I Blok PB No. 27, Kelurahan Penjaringansari, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 1232 atas nama Nyonya Shinta Syahida Rismanimurti, Sarjana Teknik seluas 314 m2 yang telah diikat dengan jaminan kebendaan dengan Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan No. 02105/2019 tanggal 22 Mei 2019 berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 268/2018 tanggal 6 Desember 2018, yang dibuat dihadapan Dharma Budiman, S.H. b. Sebidang Tanah dan Bangunan yang terletak di Jl. Raden Patah, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 341 atas nama Insinyur Anang Mujiantoro seluas 2.365 m2 yang telah diikat dengan jaminan kebendaan dengan Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan No. 3460/2018 tanggal 29 Oktober 2018 berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 213/2018 tanggal 15 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Deni Wirawan, S.H., M.Kn. c. Sebidang Tanah dan Bangunan yang terletak di Komplek Taman Cipulir Estate Blok B-5 No. 19, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tanggerang, Banten, sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2029 atas nama Nona Florita seluas 86 m2 yang telah diikat dengan jaminan kebendaan dengan Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan No. 710 /2019 tanggal 4 Februari 2019 berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 09/2019 tanggal 16 Januari 2019, yang dibuat dihadapan Suprianto, S.H. d. Sebidang Tanah dan Bangunan yang terletak di Komplek Ruko Grand Bintaro Permai Blok C No. 5, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggerahan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 7132 atas nama Nyonya Florita seluas 49 m2 yang telah diikat dengan jaminan kebendaan dengan Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan No. 5861/2018 tanggal 29 Oktober 2018 berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 108/2018 tanggal 16 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Khairina, S.H. e. Sebidang Tanah dan Bangunan yang terletak di Jl. Cempaka V No. 23, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 4319 atas nama Nona Fanisa Widya Rarasari seluas 362 m2 yang telah diikat dengan jaminan kebendaan dengan Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan No. 5863/2018 tanggal 29 Oktober 2018 berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 109/2018 tanggal 16 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Khairina, S.H f. Sebidang Tanah dan Bangunan yang terletak di Jl. Penjaringan Sari 2 Blok K-34, Kelurahan Penjaringansari, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 1091 atas nama Nyonya Sri Yuli Indriyani seluas 321 m2 yang telah diikat dengan jaminan kebendaan dengan Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan No. 02118/2019 tanggal 22 Mei 2019 berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 214/2018 tanggal 9 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Dharma Budiman, S.H. g. Sebidang Tanah dan Bangunan yang terletak di Desa Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, sebagaimana Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2905 atas nama Shinta Syahida Rismanimurti seluas 370 m2 yang telah diikat dengan jaminan kebendaan dengan Hak Tanggungan berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan No. 04809/2017 tanggal 12 Oktober 2017 berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 570/2017 tanggal 29 September 2017, yang dibuat dihadapan Rusli Effendi, S.H., M.Kn., M.H.
4. Menyatakan Penggugat selaku Tim Kurator PT RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION (Dalam Pailit) memiliki kewenangan untuk melakukan pengurusan dan pemberesan, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada penjualan baik di muka umum (lelang) maupun penjualan di bawah tangan (notariil) serta kewenangan lain yang diberikan oleh Undang-Undang kepada Tim Kurator terhadap seluruh harta pailit PT RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION (Dalam Pailit) yang tercatat dalam Daftar Boedel Pailit PT RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION (Dalam Pailit) ;
5. Memerintahkan kepada Penggugat selaku Tim Kurator PT RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION (Dalam Pailit) untuk melakukan pengurusan dan pemberesan, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada penjualan baik di muka umum (lelang) maupun penjualan di bawah tangan (notariil), menerima pembayaran, melakukan pembagian hasil penjualan tersebut kepada Para Kreditur yang berhak, serta melakukan kewenangan-kewenangan lainnya yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap seluruh harta pailit PT RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION (Dalam Pailit) baik yang berupa asset atas nama PT RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION (Dalam Pailit) maupun asset atas nama pihak ketiga yang menjadi jaminan pelunasan utang kepada kreditur PT RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION (Dalam Pailit) ;
6. Memerintahkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat yang berwenang (sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing), untuk menerima dokumen permohonan lelang dan melakukan prosedur lelang yang berlaku terhadap asset-asset sebagaimana Daftar Boedel Pailit PT RIDLATAMA BAHTERA CONSTRUCTION (Dalam Pailit) tertanggal 31 Agustus 2023 ;
7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. |
||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
