Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
142/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby | 1.BUDIONO 2.YOYOK MASHUDI 3.MOHAMAD NURDIN 4.ANDIK WAHYUWONO 5.DWI JOKO PRAWONO 6.TRI WICAKSONO HIMAWANTO 7.ADIKA SETIA HADI 8.REKA HANDIKA KRISNA 9.IRA ERMAWATI 10.WAHYU SISWOPUTRO ADI 11.LENDIK KURNIAWAN 12.RIO JUWANDANA |
Universitas Brawijaya (Perguruan Tinggi Badan Hukum/PTN-BH) | Putusan Sela |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 11 Des. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 142/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 05 Des. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan dari PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Sah dan Berharga semua alat bukti yang diajukan oleh PARA PENGGUGAT; 3. Menyatakan TERGUGAT telah terbukti secara sah melakukan Pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan tentang Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK); 4. Menghukum TERGUGAT untuk memberikan hak-hak keuangan pemutusan hubungan kerja kepada PARA PENGGUGAT berjumlah Rp 512.210.044,- (lima ratus dua belas juta dua ratus sepuluh ribu empat puluh empat rupiah), dengan perincian: (1) nama : B U D I O N O masa kerja : 18 (delapan belas) tahun, 2 (dua) bulan perincian hak PHK : uang pesangon (9 X Upah Pokok) uang penghargaan masa kerja (7 X Upah Pokok) hak keuangan: Uang Pesangon : Rp 29.782.296,- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp 23.164.008,- Jumlah seharusnya : Rp 52.946.304,- Dikurangi : yang sudah diterima : Rp 4.927.175,- Jumlah diterima : Rp 48.019.129,- (2) nama : YOYOK MASHUDI Masa kerja : 18 (delapan belas) tahun, 2 (dua) bulan Perincian hak PHK : uang pesangon (9 X Upah Pokok) uang penghargaan masa kerja (7 X Upah Pokok) Hak Keuangan: Uang Pesangon : Rp 29.782.296,- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp 23.164.008,- Jumlah seharusnya : Rp 52.946.304,- Dikurangi : yang sudah diterima : Rp 5.029.538,- Jumlah Diterima : Rp 47.916.766,- (3) nama : MOHAMAD NURDIN masa kerja : 14 (empat belas) tahun, 9 (sembilan) bulan perincian hak PHK : uang pesangon (9 X upah pokok) uang penghargaan masa kerja (5 X upah pokok) hak keuangan: Uang Pesangon : Rp 29.782.296,- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp 16.545.720,- Jumlah seharusnya : Rp 46.328.016,- Dikurangi : yang sudah diterima : Rp 4.927.175,- Jumlah Diterima : Rp 41.400.841,- (4) nama : ANDIK WAHYUWONO masa kerja : 16 (enam belas) tahun, 10 (sepuluh) bulan perincian hak PHK : uang pesangon (9 X upah pokok) Uang penghargaan masa kerja (6 X upah pokok) hak keuangan: Uang Pesangon : Rp 29.782.296,- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp 19.854.864,- Jumlah seharusnya : Rp 49.637.160,- Dikurangi : yang sudah diterima : Rp 6.317.500,- Jumlah Diterima : Rp 43.319.660,- (5) nama : DWI JOKO PRAWONO masa kerja : 17 (tujuh belas) tahun, 11 (sebelas) bulan perincian hak PHK : uang pesangon (9 X upah pokok) uang penghargaan masa kerja (6 X upah pokok) hak keuangan: Uang Pesangon : Rp 29.782.296,- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp 19.854.864,- Jumlah seharusnya : Rp 49.637.160,- Dikurangi : yang sudah diterima : Rp 6.516.525,- Jumlah Diterima : Rp 43.120.635,- (6) nama : TRI WICAKSONO HIMAWANTO Masa kerja : 18 (delapan belas) tahun, 2 (dua) bulan perincian hak PHK : uang pesangon (9 X upah pokok) Uang penghargaan masa kerja (7 X upah pokok) hak keuangan: Uang Pesangon : Rp 29.782.296,- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp 23.164.008,- Jumlah seharusnya : Rp 52.946.304,- Dikurangi : yang sudah diterima : Rp 6.061.000,- Jumlah Diterima : Rp 46.885.304,- (7) nama : ADIKA SETIA HADI masa kerja : 16 (enam belas) tahun, 1 (satu) bulan perincian hak PHK : uang pesangon (9 X upah pokok) Uang penghargaan masa kerja (6 X upah pokok) hak keuangan: Uang Pesangon : Rp 29.782.296,- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp 19.854.864,- Jumlah seharusnya : Rp 49.637.160,- Dikurangi : yang sudah diterima : Rp 6.317.500,- Jumlah Diterima : Rp 43.319.660,- (8) nama : REKA HANDIKA KRISNA masa kerja : 11 (sebelas) tahun, 4 (empat)bulan perincian hak PHK : uang pesangon (9 X upah pokok) Uang penghargaan masa kerja (4 X upah pokok) hak keuangan: Uang Pesangon : Rp 29.782.296,- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp 13.236.872,- Jumlah seharusnya : Rp 43.018.872,- Dikurangi : yang sudah diterima : Rp 5.937.500,- Jumlah Diterima : Rp 37.081.372,- (9) nama : IRA ERMAWATI Masa kerja : 18 (delapan belas) tahun, 2 (dua) bulan Perincian hak PHK : uang pesangon (9 X upah pokok) uang penghargaan masa kerja (7 X upah pokok) Hak Keuangan: Uang Pesangon : Rp 29.782.296,- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp 23.164.008,- Jumlah seharusnya : Rp 52.946.304,- Dikurangi : yang sudah diterima : Rp 6.516.525,- Jumlah Diterima : Rp 46.429.779,- (10) nama : WAHYU SISWOPUTRO ADI masa kerja : 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan perincian hak PHK : uang pesangon (9 X upah pokok) uang penghargaan masa kerja (4 X upah pokok) hak keuangan: Uang Pesangon : Rp 29.782.296,- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp 13.236.872,- Jumlah seharusnya : Rp 43.018.872,- Dikurangi : yang sudah diterima : Rp 5.522.587,- Jumlah Diterima : Rp 37.496.288,- (11) nama : LENDIK KURNIAWAN Masa kerja : 11 (sebelas) tahun, 7 (tujuh) bulan perincian hak PHK : uang pesangon (9 X upah pokok) uang penghargaan masa kerja (4 X upah pokok) Hak Keuangan: Uang Pesangon : Rp 29.782.296,- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp 13.236.872,- Jumlah seharusnya : Rp 43.018.872,- Dikurangi : yang sudah diterima : Rp 5.937.500,- Jumlah Diterima : Rp 37.081.372,- (12) nama : RIO JUWANDANA masa kerja : 14 (empat belas) tahun, 3 (tiga) bulan perincian hak PHK : uang pesangon (9 X upah pokok) uang penghargaan masa kerja (5 X upah pokok) hak keuangan: Uang Pesangon : Rp 29.782.296,- Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp 16.545.720,- Jumlah seharusnya : Rp 46.328.016,- Dikurangi : yang sudah diterima : Rp 6.188.775,- Jumlah Diterima : Rp 40.139.241,-
5. Menghukum TERGUGAT untuk memberikan Upah Pokok untuk 3 (tiga) bulan terhitung mulai bulan September sampai dengan bulan Nopember 2025, selama masih dalam proses PHK yang belum diputuskan dengan perincian: 1 Sdr. Budiono (Penggugat I) : Rp 3.039.144,- 2 Sdr. Yoyok Mashudi (Penggugat II) : Rp 3.039.144,- 3 Sdr. Mohamad Nurdin (Penggugat III) : Rp 3.039.144,- 4 Sdr. Andik Wahyuwono (Penggugat IV) : Rp 3.039.144,- 5 Sdr. Dwi Joko Prawono (Penggugat V) : Rp 3.039.144,- 6 Sdr. Tri Wicaksono Himawanto (Penggugat VI) : Rp 3.039.144,- 7 Sdr. Adika Setia Hadi (Penggugat VII) : Rp 3.039.144,- 8 Sdr. Reka Handika Krisna (Penggugat VIII) : Rp 3.039.144,- 9 Sdri. Ira Ermawati (Penggugat IX) : Rp 3.039.144,- 10 Sdr. Wahyu Siswoputro Adi (Penggugat X) : Rp 3.039.144,- 11 Sdr. Lendik Kurniawan (Penggugat XI) : Rp 3.039.144,- 12 Sdr. Rio Juwandana (Penggugat XII) : Rp 3.039.144,- J U M L A H : Rp 39.709.728,-
Jumlah akumulasi = Rp 39.709.728,-/bulan X 3 (tiga) bulan = Rp 119.129.124,- Terbilang = Seratus sembilan belas juta seratus dua puluh sembilan ribu seratus dua puluh empat rupiah.
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |