INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
96/Pdt.G.S/2025/PN Sby | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak (Kuasa dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Surabaya Tanjung Perak) | 1.Rohimin 2.Ma'rufah |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 96/Pdt.G.S/2025/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 04 Jul. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 60.610.743,00 | ||||||
Petitum |
(Enam Puluh Juta Enam Ratus Sepuluh Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 55 Luas : 90 M2 atas nama Rohimin yang terletak di Jaya Regency Sedati Blok CI-38, Sidoarjo; yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |