| Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah secara hukum jual beli secara lisan antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah dan bangunan dengan alas hak tanah berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 938, seluas 1100 M2, NIB: 12010204.04282, terletak di Jalan Siwalankerto Nomor 44, RT 04/ RW 01, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, dengan batas-batas:
Sebelah Utara : Tanah milik Wawan, Tanah milik Enjong
Sebelah Timur : Tanah milik Samsuri, Tanah milik Berlian
Sebelah Selatan : Musholah
Sebelah Barat : Tanah milik Kan, Tanah milik Karjo
- Menetapkan memberikan kuasa kepada Penggugat mewakili Tergugat untuk mengurus balik nama dan menandatangani Akta Jual Beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I atas sebidang tanah dan bangunan dengan alas hak tanah berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 938, seluas 1100 M2, NIB: 12010204.04282, terletak di Jalan Siwalankerto Nomor 44, RT 04/ RW 01, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, menjadi atas nama Penggugat yaitu: Wiro Santoso Gunawan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
|