Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3088/Pdt.P/2025/PN Sby MARINTAN ELYDA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 3088/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARINTAN ELYDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. engabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 774/1973 tertanggal 25 Juli 1973  yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya yang semula tertulis tertulis anak perempuan dari suami-isteri NATAR SIAGIAN dan MARPAUNG, menjadi “anak perempuan dari suami-isteri NATAR SIAGIAN dan NURHAIDA MARPAUNG”;

 

  1. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Ayah PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 774/1973 tertanggal 25 Juli 1973 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak