Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2541/Pdt.P/2025/PN Sby SOLE HODDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2541/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOLE HODDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-240910250-0103 tertanggal 24 September 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, yang semula tertulis nama Ayah SOLE HODDIN dimana seharusnya adalah SOLEHODDIN (tanpa Spasi) sesuai dengan Kutipan Akta Nikah PEMOHON No. 65/65/IV/1977 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama  Kecamatan Semampir Kota Surabaya tertanggal 24 April 1977;

 

  1. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-240910250-0103 tertanggal 24 September 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak