Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2075/Pdt.P/2025/PN Sby 1.RENDRA GALUH WICAKSONO
2.MARIA NURINA YANUARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2075/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RENDRA GALUH WICAKSONO
2MARIA NURINA YANUARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

hon dengan Penetapan:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan anak yang bernama REGINA JEMIMAH WICAKSONO yang lahir tanggal 26 Juli 2024 sebagai ANAK KANDUNG yang sah dari Pemohon I RENDRA GALUH WICAKSONO dan Pemohon II MARIA NURINA YANUARI;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya agar supaya menyebutkan dalam Akta Kelahiran anak bernama REGINA JEMIMAH WICAKSONO adalah merupakan anak dari seorang Ibu yang bernama MARIA NURINA YANUARI Dan anak dari seorang Bapak yang bernama RENDRA GALUH WICAKSONO;
  4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak