Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1891/Pdt.P/2025/PN Sby OERIPAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1891/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OERIPAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk menerbitkan Akta Kematian nenek pemohon yang bernama TEN yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan kematian nenek pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menerbitkan akta kematian atas nama TEN yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak