| Dakwaan |
PERTAMA
------- Bahwa Terdakwa HENDRA CALVIAN BIN HARIRI pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Oktober Tahun 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam tahun 2025, bertempat di Pos Security Pergudangan Margomulyo Permai Blok R No. 14 Kota Surabaya atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-----------------------------------------------------------------
-
- Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot Mahjong Ways menggunakan uang sebagai taruhan dengan mengakses situs BONASLOT dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A54S warna hitam milik Terdakwa;
- Bahwa Terdakwa melakukan judi online jenis slot Mahjong Ways dengan cara diawali mengakses situs BONASLOT melalui 1 (satu) unit handphone merk Oppo A54S warna hitam milik Terdakwa, kemudian login dengan username: NGOKOS14 dan password: ngokos14. Selanjutnya setelah masuk ke akun judi online dengan nama akun NGOKOS14, kemudian Terdakwa melanjutkan dengan melakukan deposit sejumlah uang yakni sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan cara mentransfer melalui rekening BCA ke admin bandar situs BONASLOT;
- Selanjutnya setelah berhasil melakukan deposit dan saldo dalam akun judi online bertambah, Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot Mahjong Ways dengan memasang taruhan uang yang sebelumnya telah dideposit, Terdakwa memasang taruhan sejumlah uang bervariatif untuk sekali putaran, kemudian terdakwa menekan tombol spin untuk memulai perjudian, selanjutnya mesin slot akan berputar secara otomatis kemudian berhenti. Terdakwa dinyatakan menang apabila muncul minimal 3 (tiga) pola gambar yang sama kemudian saldo Terdakwa akan bertambah sesuai dengan nilai perkalian yang akan melipat gandakan taruhan yang didapat, begitupun sebaliknya apabila dalam satu putaran tidak muncul minimal 3 (tiga) pola gambar yang sama maka Terdakwa mengalami kekalahan dan otomatis saldo Terdakwa akan berkurang sesuai jumlah taruhan yang dipasang, pola permainan begitu hingga Terdakwa memperoleh kemenangan atau kekalahan;
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan judi online slot Mahjong Ways telah mendapat kemenangan dan dilakukan penarikan secara tunai yakni pada tanggal 22 September 2025 dan 27 September 2025 dengan total kemenangan Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
- Bahwa uang hasil kemenangan judi online slot Mahjong Ways digunakan untuk kembali deposit judi online slot, sehingga tersisa Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan judi online slot Mahjong Ways tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang sehingga tidak berhak melakukan judi online jenis slot Mahjong Ways, serta kemenangan dalam judi online slot Mahjong Ways tersebut tidak dapat ditentutkan sehingga bersifat untung-untungan.
----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)-
ATAU
KEDUA
------- Bahwa Terdakwa HENDRA CALVIAN BIN HARIRI pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Oktober Tahun 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam tahun 2025, bertempat di Pos Security Pergudangan Margomulyo Permai Blok R No. 14 Kota Surabaya atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “tanpa mendapat izin, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:----------------------------------------------
-
- Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot Mahjong Ways menggunakan uang sebagai taruhan dengan mengakses situs BONASLOT dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A54S warna hitam milik Terdakwa;
- Bahwa Terdakwa melakukan judi online jenis slot Mahjong Ways dengan cara diawali mengakses situs BONASLOT melalui 1 (satu) unit handphone merk Oppo A54S warna hitam milik Terdakwa, kemudian login dengan username: NGOKOS14 dan password: ngokos14. Selanjutnya setelah masuk ke akun judi online dengan nama akun NGOKOS14, kemudian Terdakwa melanjutkan dengan melakukan deposit sejumlah uang yakni sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan cara mentransfer melalui rekening BCA ke admin bandar situs BONASLOT;
- Selanjutnya setelah berhasil melakukan deposit dan saldo dalam akun judi online bertambah, Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot Mahjong Ways dengan memasang taruhan uang yang sebelumnya telah dideposit, Terdakwa memasang taruhan sejumlah uang bervariatif untuk sekali putaran, kemudian terdakwa menekan tombol spin untuk memulai perjudian, selanjutnya mesin slot akan berputar secara otomatis kemudian berhenti. Terdakwa dinyatakan menang apabila muncul minimal 3 (tiga) pola gambar yang sama kemudian saldo Terdakwa akan bertambah sesuai dengan nilai perkalian yang akan melipat gandakan taruhan yang didapat, begitupun sebaliknya apabila dalam satu putaran tidak muncul minimal 3 (tiga) pola gambar yang sama maka Terdakwa mengalami kekalahan dan otomatis saldo Terdakwa akan berkurang sesuai jumlah taruhan yang dipasang, pola permainan begitu hingga Terdakwa memperoleh kemenangan atau kekalahan;
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan judi online slot Mahjong Ways telah mendapat kemenangan dan dilakukan penarikan secara tunai yakni pada tanggal 22 September 2025 dan 27 September 2025 dengan total kemenangan Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
- Bahwa uang hasil kemenangan judi online slot Mahjong Ways digunakan untuk kembali deposit judi online slot, sehingga tersisa Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan judi online slot Mahjong Ways tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang sehingga tidak berhak melakukan judi online jenis slot Mahjong Ways, serta kemenangan dalam judi online slot Mahjong Ways tersebut tidak dapat ditentutkan sehingga bersifat untung-untungan.
------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP. ----------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KETIGA
------- Bahwa Terdakwa HENDRA CALVIAN BIN HARIRI pada hari Rabu tanggal 01 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 WIB atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam bulan Oktober Tahun 2025 atau setidak-tidaknya di waktu lain dalam tahun 2025, bertempat di Pos Security Pergudangan Margomulyo Permai Blok R No. 14 Kota Surabaya atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana “menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303” yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------
-
- Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot Mahjong Ways menggunakan uang sebagai taruhan dengan mengakses situs BONASLOT dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A54S warna hitam milik Terdakwa;
- Bahwa Terdakwa melakukan judi online jenis slot Mahjong Ways dengan cara diawali mengakses situs BONASLOT melalui 1 (satu) unit handphone merk Oppo A54S warna hitam milik Terdakwa, kemudian login dengan username: NGOKOS14 dan password: ngokos14. Selanjutnya setelah masuk ke akun judi online dengan nama akun NGOKOS14, kemudian Terdakwa melanjutkan dengan melakukan deposit sejumlah uang yakni sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan cara mentransfer melalui rekening BCA ke admin bandar situs BONASLOT;
- Selanjutnya setelah berhasil melakukan deposit dan saldo dalam akun judi online bertambah, Terdakwa melakukan perjudian online jenis slot Mahjong Ways dengan memasang taruhan uang yang sebelumnya telah dideposit, Terdakwa memasang taruhan sejumlah uang bervariatif untuk sekali putaran, kemudian terdakwa menekan tombol spin untuk memulai perjudian, selanjutnya mesin slot akan berputar secara otomatis kemudian berhenti. Terdakwa dinyatakan menang apabila muncul minimal 3 (tiga) pola gambar yang sama kemudian saldo Terdakwa akan bertambah sesuai dengan nilai perkalian yang akan melipat gandakan taruhan yang didapat, begitupun sebaliknya apabila dalam satu putaran tidak muncul minimal 3 (tiga) pola gambar yang sama maka Terdakwa mengalami kekalahan dan otomatis saldo Terdakwa akan berkurang sesuai jumlah taruhan yang dipasang, pola permainan begitu hingga Terdakwa memperoleh kemenangan atau kekalahan;
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan judi online slot Mahjong Ways telah mendapat kemenangan dan dilakukan penarikan secara tunai yakni pada tanggal 22 September 2025 dan 27 September 2025 dengan total kemenangan Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
- Bahwa uang hasil kemenangan judi online slot Mahjong Ways digunakan untuk kembali deposit judi online slot, sehingga tersisa Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan judi online slot Mahjong Ways tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang sehingga tidak berhak melakukan judi online jenis slot Mahjong Ways, serta kemenangan dalam judi online slot Mahjong Ways tersebut tidak dapat ditentutkan sehingga bersifat untung-untungan.
-----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. ---------------------------------------------------------------------------------- |