Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
919/Pdt.P/2026/PN Sby MARIA TRI LUSIA DAMAYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 919/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 02 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA TRI LUSIA DAMAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Nama Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akte Kelahiran No. 137/1980 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak tertanggal 17 Juli 1980 yang semula nama PEMOHON tertulis TRI LUSIA DAMAYANTI, menjadi nama PEMOHON tertulis MARIA TRI LUSIA DAMAYANTI;
  3. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Nama Ayah Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akte Kelahiran No. 137/1980 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak tertanggal 17 Juli 1980 yang semula nama ayah PEMOHON tertulis FRANSICAS XAVIERUS GATOT BASUNI, menjadi nama ayah PEMOHON tertulis FRANSISCUS X GATOT BASUNI;
  4. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON dan Ayah PEMOHON pada Kutipan Akte Kelahiran No. 137/1980 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak tertanggal 17 Juli 1980 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  5. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak