Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1985/Pdt.P/2025/PN Sby NINDYA KHARISMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1985/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Minggu, 31 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NINDYA KHARISMA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Arhamu Rijal, S.H., M.H.NINDYA KHARISMA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah dan/atau mengganti penulisan nama anak ke 2 (dua) Pemohon sebagaimana diuraikan pada kutipan akta kelahiran Nomor 6171-LT-30052023-0014 yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kota Pontianak tertanggal 31 Mei 2023 yang semula tertulis dengan nama NAJWA JOLENETHIEL CHUA menjadi BERENICE JOLENETHIEL CHUA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan dan/atau penggantian penulisan nama anak ke 2 (dua) Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya guna dilakukan pencatatan atas perubahan dan/atau penggantian nama sebagaimana disebut pada diktum angka 2 (dua) di atas dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak