Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3143/Pdt.P/2025/PN Sby SENERI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3143/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SENERI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Orang Dewasa PEMOHON Nomor 3578-LT-17112025-0018 tertanggal 17 November 2025 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Surabaya yang semula tertulis tertulis nama Orang Tua Laki-Laki (Ayah) SAMI’UN, dimana seharusnya nama Orang Tua Laki-Laki (Ayah) adalah MAYYEK (Alm);
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Orang Tua (AYAH) PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Orang Dewasa PEMOHON Nomor 3578-LT-17112025-0018 tertanggal 17 November 2025 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak